Cilodong | https://jurnaldepok.buzz
Aparat Kepolisian Polres Metro Depok menangkap tujuh orang yang diduga pelaku bentrokan dua kelompok di Jalan Raya Bogor, Gg KUD Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizki Firmansyah Tontowiputra kepada wartawan mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan petugas dan dibawa ke Polres Metro Depok.
“Tujuh orang itu dari dua kelompok yang berbeda,” ujarnya.
Rizky menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah bentrok tersebut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) atau tidak.
“Iya, dua kelompok ya, namun kami masih dalam penyelidikan apakah dari warga atau ormas,” paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa beberapa senjata tajam (sajam) golok dan stik golf. Polisi saat ini masih menyelidiki terkait identitas antarkelompok tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan, kalau untuk ormas atau tidaknya masih dalam penyelidikan nanti kami akan infokan lebih lanjut,” jelasnya.
Rizki mengatakan, bentrok antar kelompok itu melebar ke tengah jalan. Bentrokan itu sempat menutup jalan.
“(Bentroknya) awalnya di pinggir lahan ruko, akhirnya melebar sampai ke tengah jalan. Sempat sedikit menutup jalan. Karena memang warga atau pengendara motor takut, ya akhirnya mereka mengerem kendaraannya. (Macet) Satu arah. Dari arah Bogor ke Depok, Cibinong ke Depok,” tambahnya.
Rizky mengungkapkan, kondisi di lokasi sudah kondusif. Lalin di lokasi juga lancar. Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kronologis kasus tersebut.
“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk kronologi masih kami dalami seperti apa masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. n Aji Hendro